Tampilkan postingan dengan label Tips. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tips. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Juli 2013

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI BARANG

13. SURAT PERJANJIAN JUAL BELI BARANG


PERJANJIAN JUAL BELI MESIN FOTOKOPI

Pada hari ini, _____ tanggal _____ telah terjadi Perjanjian Jual Beli Barang oleh dan antara:
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya menurut dan berdasarkan Pasal _____ Anggaran Dasar PT _____ yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI tanggal _____ No. _____ , oleh karena itu untuk dan atas nama PT _____ yang berkedudukan di _____ tersebut, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak selaku dari dan oleh karenanya untuk dan atas nama PT _____ berkedudukan di _____ , selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
Bahwa PIHAK PERTAMA bermaksud membeli mesin fotokopi dari PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA setuju menjual mesin fotokopi kepada PIHAK PERTAMA berupa:
1. Jenis Barang :
2. Merek Barang :
3. Tahun Pembuatan :
4. Harga Per Unit :
5. Jumlah Barang :
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut Barang.

Para Pihak untuk itu sepakat dan mengikatkan diri dalam Perjanjian Jual Beli dengan ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:




Pasal 1
HARGA

Disepakati harga Barang tersebut adalah Rp _____ (_____ Rupiah) per unit, sehingga harga keseluruhan Barang tersebut di atas adalah Rp _____ (_____ Rupiah).

Pasal 2
CARA PEMBAYARAN

Pembayaran harga pembelian Barang tersebut dilakukan dalam 3 (tiga) tahap pembayaran, yaitu:
1. Pembayaran I sebesar Rp _____ (_____ Rupiah), dilakukan tunai pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli ini, dan Perjanjian Jual Beli Ini sebagai kuitansi.
2. Pembayaran II sebesar Rp _____ (_____ Rupiah), dilakukan pada saat penyerahan barang tersebut, yaitu_____ hari sejak saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli dengan menggunakan cek No. _____ .
3. Pembayaran III sebesar Rp _____ (_____ Rupiah), dilakukan dengan transfer ke rekening PIHAK KEDUA atas nama _____ , nomor rekening _____ pada Bank _____ , setelah PIHAK KEDUA selesai memberikan pelatihan kepada karyawan PIHAK PERTAMA dalam pengoperasian Barang tersebut _____ bulan sejak penandatanganan Perjanjian Jual Beli.

Pasal 3
HAK DAN KEWAJIBAN

1. PIHAK PERTAMA berhak memperoleh Barang tersebut dalam kondisi baik.
2. PIHAK KEDUA wajib menyerahkan Barang tersebut setelah PIHAK PERTAMA memberikan cek sebagai pembayaran II.
3. PIHAK KEDUA berkewajiban memberikan pelatihan kepada karyawan PIHAK PERTAMA sebanyak 2 (dua) kali, yaitu pada saat penyerahan pertama dan penyerahan terakhir.
4. PIHAK PERTAMA berhak memperoleh pelatihan untuk seluruh karyawan PIHAK PERTAMA.


Pasal 4
PENYERAHAN BARANG

1. Barang tersebut akan diserahkan di kantor PIHAK PERTAMA di Jl. _____ No. _____ , yang akan dilakukan _____ hari setelah penandatangan Perjanjian ini.
2. Biaya pengangkutan dan penyerahan Barang tersebut sepenuhnya ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 5
SANKSI

1. Apabila ternyata cek PIHAK PERTAMA tidak dapat diuangkan sesuai tanggal yang tertera padanya, PIHAK PERTAMA dianggap terlambat membayar dan dikenakan denda atas keterlambatannya tersebut.
2. Denda ditetapkan sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) dari jumlah yang harus dibayarkan PIHAK PERTAMA setiap hari dan maksimum denda adalah _____ % (_____ persen).
3. Apabila PIHAK KEDUA terlamat atau lalai megirimkan atau menyerahkan Barang tersebut dan keterlambatannya serta kelalainnya tersebut bukan disebabkan adanya force majeure, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda sebesar _____ % (_____ persen) dari pembayaran yang telah diterima PIHAK KEDUA.

Pasal 6
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan dari Perjanjian ini akan diselesaikan dengan jalan musyawarah, dan apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan mengambil tempat tinggal (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Pengadilan Negeri _____ .

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari, tanggal, bulan, tahun seperti yang disebutkan dalam awal Perjanjian ini, dibuat rangkap 2 dan bermeterai cukup yang berkekuatan hukum yang sama untuk masing-masing pihak.


PIHAK PERTAMA                                                                                                         PIHAK KEDUA

_____________                                                                                                                   ___________

CONTOH AKTA JUAL BELI SAHAM

Hukum Perdata adalah hukum yang mengikat satu orang dengan orang lain, dalam bidang ekonomi seperti hukum perjanian kredit atau pun pengalihan kredit ke di bank kepada orang lain, perjanian jual beli saham, akta pendiriam sebuah perusahan perseroan dan sebagainya. Seperi di bawah ini adalah contoh akta jual beli saham yang apabila ada pelanggaran di salah satu pihak maka akan di tuntut dengan hukum perdata.

CONTOH  AKTA JUAL BELI SAHAM
 
Pada hari ini. hari (______) tanggal (________) saya (________) Notaris di (_________________), dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, Notaris. kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:
1. Tuan (______), pengusaha, bertempat tinggal di (_________________). Jalan (_________________). Kelurahan (_________________), Kecamatan (_________________) , Pemegang Kartu Tanda Penduduk (_________________): Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pemilik/pemegang (_________) saham dalam perseroan terbatas PT (________) yang akan disebut;
Selanjutnya disebut juga Pihak Pertama. —————————
2. Tuan (________), swasta. bertempat tinggal di (_________________), Jalan (_________________), Kelurahan (_________________), Kecamatan (_________________) Pemegang Kartu Tanda Penduduk (_________________):
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas PT (______). berkedudukan di (_________________), yang anggaran dasarnya telah dimuat dalam akta tanggal (_________________) Nomor (___) dibuat dihadapan saya. Notaris. akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal (_________________) Nomor: (___)
Dan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari Nyonya (______) Komisaris. bertempat tinggal di (_________________) Pemegang Kartu Tanda penduduk [___] Nomor (_________________), yang turut hadir di hadapan saya, Notaris serta saksi-saksi yang sama dan menandatangani akta ini sebagai tanda persetujuannya; Selanjutnya disebut Pihak Kedua. Para penghadap telah saya, Notaris, kenal; Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut menerangkan; Bahwa Pihak Pertama untuk melakukan penjualan seluruh saham yang dimilikinya di dalam perseroan terbatas yang akan disebut telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham sebagaimana ternyata dalam akta tanggal hari ini, Nomor (____), yang dibuat dihadapan saya, Notaris. Pihak Pertama dengan ini menjual dan menyerahkan kepada Pihak Kedua. yang dengan ini membeli dan menerima penyerahan dari Pihak Pertama (________) saham dalam Perseroan Terbatas PT (_________________) berkedudukan di (_________________), yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal (_________) Nomor (____), dibuat di hadapan (_________________), Sarjana Hukum, Notaris di (_________________) anggaran dasar mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal (__________) Nomor (_______), kemudian dirubah dengan akta tanggal (_________) Nomor (____) dan tanggal (_________) Nomor (____). keduanya dibuat dihadapan (_________________) Sarjana Hukum, Notaris di (_________________), akta-akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal (__________) Nomor (______), akta tanggal (_______) Nomor (____). akta tanggal (_________) Nomor (____), akta-akta tersebut dibuat di hadapan (_________________), Sarjana Hukum, Notaris di (_________________) yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal (________) Nomor (________), kemudian dirubah dengan akta tanggal (________) Nomor (____) yang dibuat di hadapan Nyonya (_________________), Sarjana Hukum, Notaris di (_________________), yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal (_________) Nomor (___________) dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal (__________) Nomor (____), Tambahan Nomor (____) dan terakhir dirubah dengan akta tertanggal (_________) Nomor (___), dibuat oleh (_________________) Sarjana Hukum, Candidat Notaris, pada waktu itu pengganti saya, Notaris, akta mana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal (_________) Nomor: (__________) sedangkan susunan pengurus terakhir dengan akta tanggal (__________), Nomor (_____) dibuat di hadapan saya, Notaris; masing-masing saham besarnya Rp(____) nominal; demikian berikut talon dan tanda-tanda devidennya;
Jual beli ini menurut keterangan para penghadap telah dilakukan dengan harga Rp. (_________________) jumlah uang mana telah diterima dengan cukup dan penuh oleh Pihak Pertama, pada saat akta ini ditandatangani dan untuk penerimaan mana akta ini berlaku juga sebagai kwitansi, dan jual beli ini telah dilangsungkan dengan aturan-aturan dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut: —————————–
 
 
———————————————– Pasal 1———————–
1. Mulai hari ini Pihak Kedua menerima milik dan hasil-hasil dari apa yang dibelinya dan mulai hari ini juga segala keuntungan, tetapi juga segala kerugian dan resiko adalah kepunyaan Pihak kedua;
2. Keuntungan yang belum diambil dan yang belum dikeluarkan adalah sepenuhnya menjadi milik Pihak Kedua.
 
 
———————————————– Pasal 2 ———————–
Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua: —————————–
a. bahwa ia adalah satu-satunya yang berhak melakukan jual beli ini;
b. bahwa apa yang dijual-belikan tidak tergadai atau tersangkut suatu hutang, pun tidak disita;
c. bahwa pihak kedua akan memiliki saham-saham yang dibelinya, tanpa gangguan dari pihak lain yang mengaku mempunyai hak lebih atau hak bersama atas saham-saham itu.
 
 
———————————————– Pasal 3 ———————-
Apa yang dijual dalam akta ini. telah diterima oleh Pihak Kedua berupa recipis
 
.
———————————————– Pasal 4 ———————–
Ongkos akta ini dipikul dan dibayar oleh Pihak Pertama. ———
 
 
———————————————– Pasal 5 ———————–
Segala pajak-pajak atas kepemilikan saham sebelum ditandatanganinya akta ini wajib dibayar oleh Pihak Pertama. Pihak Pertama dengan ini memberi kuasa kepada Pihak Kedua dan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak memindahkan kuasa ini kepada orang lain dan mencabut kembali pemindahan kuasa ini, untuk meminta kepada Direksi Perseroan, agar surat-surat saham yang dijual itu. bila telah dicetak diberikan kepada Pihak Kedua, lalu dibalik atas nama Pihak Kedua dan untuk itu menghadap Direksi untuk penerimaan serta pelaksanaan balik nama surat-surat saham tersebut, singkatnya Pihak Kedua diberi hak untuk melakukan segala tindakan hukum untuk mencapai balik nama serta menerima surat-surat saham tersebut, apabila sudah dicetak.
Kuasa ini merupakan bagian yang penting dan tidak dapat dipisah pisahkan dari penjualan saham-saham yang dilakukan dengan akta ini, karena itu kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak dapat berakhir karena hal-hal yang menurut pasal 1813 kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengakhiri sesuatu kuasa atau karena apapun juga.
 
 
———————————————– Pasal 6 ———————–
Mengenai akta ini dan segala akibatnya serta pelaksanaannya, para pihak memiliki tempat kediaman hukum (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri (_________________).
———————————– DEMIKIANLAH AKTA INI —————
Dibuat dan diselesaikan di (_________________) pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh Tuan (______) Sarjana Hukum dan Tuan (_____), keduanya pegawai Notaris. bertempat tinggal di (_________________), sebagai saksi-saksi.—————————-
Setelah saya. Notaris, membacakan akta ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap dan para saksi dan saya. Notaris. ———————————————
Dilangsungkan dengan [___] gantian dan [___] tambahan.———–
Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. —————–
Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya. ———————
 
 Notaris di (_________________)
 
 
(_________________)

CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

Berikut merupakan contoh surat perjanjian jual beli rumah semoga berguna bagi sobat blogger semua

 


SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH 
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1.   Nama                    : [.....................................]
      Tempat/ tgl Lahir : [.....................................]
      Alamat                  : [.............................................................]
      Pekerjaan            : [.....................................]
Selanjutnya disebut Penjual
2.   Nama                    : [.....................................]
      Tempat/ tgl Lahir : [.....................................]
      Alamat                  : [..........................................................]
      Pekerjaan            : [.....................................]
Selanjutnya disebut Pembeli
Penjual dengan ini berjanji untuk menyatakan mengikatkan diri untuk menjual kepada Pembeli dan Pembeli berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari Penjual berupa sebidang tanah Hak Milik yang diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor [........] Kelurahan [........................................] Kecamatan [......................................] Kebupaten [................................], dan secara rinci tampak pada gambar situasi nomor [............] tanggal [...................................] seluas [...................] meter persegi berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya seluas [..........] meter persegi, yang untuk selanjutnya disebut Tanah dan Rumah, dengan syarat dan ketentuan diatur sebagai berikut:
Pasal 1
HARGA TANAH DAN RUMAH
Jual beli Tanah dan Rumah tersebut dilakukan dan disetujui oleh Penjual dan Pembeli dengan total harga Rp. [.............................] [(.................................................................)] dengan rincian sebagai berikut:
  1. Harga tanah per meter persegi Rp. [.........................................................] [(.....................................................)] sehingga harga tanah seluruhnya Rp. [...........................................] [(....................................)]
  2. Harga bangunan rumah adalah Rp [.........................................................] [(............................................................................................)]
Pasal 2
CARA PEMBAYARAN
  1. Pembeli menyatakan bersedia memberikan uang tanda jadi sebesar Rp.  [.............................] [(.................................................................................)] secara tunai kepada Penjual, pada saat perjanjian ini ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli dan surat perjanjian ini sebagai tanda terima yang sah.
  2. Sisa harga Tanah dan Rumah sebesar Rp.  [..................] [(................................................................................)]  harus dibayar oleh Pembeli paling lambat [......] hari sejak surat perjanjian ini ditandatangai oleh Penjual dan Pembeli.
  3. Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan cara Pembeli menyetor ke rekening Penjual yakni Bank [................] cabang [..................].
Pasal 3
J A M I N A N
  1. Penjual menjamin sepenuhnya bahwa Tanah dan Rumah yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah benar-benar milik Penjual sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak atas tanah tersebut.
  2. Penjual hanya menyatakan bahwa Tanah dan Rumah yang dimaksud dalam perjanjian ini bebas dari sitaan dari pihak mana pun juga; tidak tersangkut sengketa dengan pihak ketiga; hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga dan tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.
Pasal 4
P E N Y E R A H A N
  1. Penjual menyatakan dan berjanji akan menyerahkan tanah dan rumah yang dimaksudkan dalam perjanjian ini kepada Pembeli dalam keadaan kosong selambat-lambatnya [........] hari setelah Perjanjian ini ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli yang penyerahannya bersamaan dengan pelunasan seluruh harga tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud pada pasal 2 ayat (2) perjanjian ini.
  2. Penyerahan Tanah dan Rumah yang dimaksud dalam ayat (1) disertai dengan penyerahan kunci-kunci pintu rumah dan kunci ruangan-ruangan yang ada di dalam rumah tersebut.
Pasal 5
PERALIHAN HAK KEPEMILIKAN
Penjual menyatakan bahwa sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini maka tanah dan rumah yang dimaksud dalam perjanjian ini beserta segala keuntungan maupun kerugiannya sepenuhnya menjadi hak milik Pembeli.
Pasal 6
B A L I K    N A M A
  1. Biaya pengurusan balik nama tanah dan bangunan yang dimaksud dalam perjanjian ini sepenuhnya adalah atas biaya Pembeli.
  2. Dalam proses pengurusan balik nama, Penjual berjanji dan menyatakan bersedia bersama Pembeli menghadap instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menanda tangani Surat-Surat yang bersangkutan serta melakukan segala hal yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari Penjual kepada Pembeli.
Pasal 7
P A J A K
  1. Penjual menyatakan dan bersedia untuk melunasi seluruh kewajibannya berkaitan dengan hak atas tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini seperti pajak dan pungutan lainnya sebelum diserahkan kepada Pembeli.
  2. Setelah Penyerahan tanah dan bangunan sebagaimana diatur pada pasl 4 ayat (1) dan (2) maka segala macam pajak, iuran, dan pungutan yang berhubungan dengan tanah adan bangunan sepenuhnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pembeli.
Pasal 8
JANGKA  WAKTU PERJANJIAN
Penjual dan Pembeli sepakat bahwa Perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya Penjual, atau karenan sebab apapun juga. Dalam keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti Penjual wajib mentaati seluruh ketentuan-ketentuan yang dalam perjanjian ini.
Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
  1. Apabila timbul perbedaan penafsiran atas pelaksanaan perjanjian ini dan atau hal-hal lain yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
  2. Apabila penyelesaian secara kekeluargaan dengan musyawarah untuk mufakat tidak memuaskan salah satu atau kedua belah pihak, maka akan ditempuh jalur hukum dan oleh karena ini maka Penjual dan Pembeli sepat memilih tempat tinggal yang tetap dan seumumnya di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri [................................]
Pasal 10
P E N U T U P
Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Dibuat dalam rangkap dua untuk masing-masing pihak yang keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Dibuat di : [..................................]
Tanggal    : [ tanggal, bulan, tahun]
Penjual                                                                             Pembeli
[..................................]                                         [..................................]
Saksi
[..................................]

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Ini di buat untuk keperluan sesuatu yang mengikat dan untuk dipatuhi oleh pihak-pihak yang terkait, dan  biasanya dibuat oleh dua orang atau lebih dengan tujuan untuk menjaga agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan atau pelanggaran janji. Dan sebuah surat perjanjian akan mempunyai kekuatan hukum apabila dilengkapi dengan materai dan disaksikan oleh beberapa saksi, dan akan lebih baik lagi jika perjanjian ini dilakukan/dibuat di depan pejabat yang berwenang atau Notaris.

 Surat Perjanjian Jual Beli

Berikut ini adalah contoh untuk Akta Perjanjian Jual-beli Tanah Sederhana yang di lakukan oleh perorangan/pribadi.


AKTA JUAL BELI TANAH 

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1.   Nama                        :  Sunyoto
      Tempat /Tgl. Lahir   :  Malang, 14 Februari 2013
      Jenis Kelamin           :  Laki-laki
      Agama                      :  Islam
      Alamat                      : Jl. Surabaya No. 14 Malang

Selanjutnya disebut Penjual atau Pihak I.

2.   Nama                        :  Edy Suwarto
      Tempat /Tgl. Lahir   :  Surabaya, 14 Februari 2013
      Jenis Kelamin           :  Laki-laki
      Agama                      :  Islam
      Alamat                      :  Jl. Malang No. 14 Surabaya

Selanjutnya disebut Pembeli atau Pihak II.


Isi Perjanjian : 

1. Bahwa pihak I menjual sebidang tanah berikut segala yang ada di atasnya kepada pihak II dengan Harga Rp. 400.000.000,00 ( Empat Ratus juta rupiah ) tanpa perantara.

2. Bahwa tanah dimaksud seluas .......... x ......... cm, atas dasar petok D No. ..... Berdasarkan C desa No.  ................. berkedudukan di Desa Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang dengan bata-batas sebagai Berikut :
a.) Sebelah utara berbatasan dengan ...........
b.) Sebelah selatan berbatasan dengan ...........
c.) Sebelah timur berbatasan dengan ...........
d.) Sebelah barat berbatasan dengan ...........

3. Bahwa berdasarkan C desa bahwa tanah dimaksud hak milik atas Nama ...................  Sesuai dangan rekomendasi oleh pejabat desa setempat yang dilegalisir oleh Camat ........ Tanggal .......... Bulan .... Tahun ......

4. Bahwa atas proses jual beli ini dimaksud, Pihak I telah membayar uang tunai untuk pembelian tanah sesuai dengan Nomor (1). Dilakukan di depan saksi-saksi dan pejabat yang berwenang.

5. Bahwa perjanjian ini dibuat bersama di depan saksi-saksi dan pejabat berwenang tanpa ada unsur paksaan dan masing-masing pihak dipastikan sehat jasmani dan rohani.

6. Bahwa dengan dlakukan pembayaran dengan ditandatangani surat perjanjian ini, maka secara syah tanah dimaksud pada nomor (I) telah menjadi hak milik pihak II.

7. Bahwa surat perjanjian ini disepakati dan di tanda tangani bersama-sama diatas materai dan didepan saksi pada hari  ............ Tanggal ......... Bulan ......... Tahun ........  Di Desa ....... Kecamatan ....... Kabupaten ........




       Pihak II                                                                                                        Pihak I


    Edy Suwarto                                                                                                   Sunyoto


Saksi-saksi I

Pejabat Kelurahan Sukun, ..................  (...............)
Ahli Waris I .........................................   ( .............. )
Ahli Waris II ........................................   ( .............. )
Ahli Waris III ......................................   ( .............. ) 

Demikianlah informasi singkat tentang Contoh surat perjanjian jual beli tanah, dan semoga bisa bermanfaat.

10 Hal Penyebab Sial

Jika Anda kerap merasa sebagai orang yang tak beruntung, yang sebenarnya bisa jadi sebagian besar itu semua Anda sendiri yang menciptakannya. Coba cermati 10 hal penyebab sial di bawah ini, jika ternyata Anda melakukan kesalahan-kesalahan di bawah ini, maka sudah selayaknya pemikiran dan keyakinan Anda perlu diubah lagi.

1. Tak Punya Selera Humor



Jika Anda tipe orang yang menanggapi segala hal secara serius, maka Anda masuk daftar pertama ini. Mulailah belajar tertawa. Tawa adalah obat paling ampuh dalam segala hal. Jika Anda tak dapat menjadikan permasalahan yang Anda hadapi sebagai lelucon, malah sebaliknya mengeluh panjang lebar tentang masalah tersebut, bisa jadi masalah ini sebenarnya tak seburuk yang Anda pikirkan. Sekali Anda buktikan, maka sepanjang hidup semua masalah tak seburuk yang Anda kira.

2. Menyalahkan Pihak Lain



Kenapa Anda begitu mudah patah? Bukan berarti mengatakan orang lain tak bersalah, tapi saat menunjuk pada hal itu, Anda akhirnya malah mengubah uang Anda sendiri. Sekali lagi, berhentilah merasa menyesali diri dan berhentilah mengeluh. Jika usaha yang Anda lakukan tak membawa hasil seperti yang diharapkan, maka lakukan hal yang berbeda. Jadi orang yang berbeda sesekali, bisa jadi hal bagus buat diri Anda. Ingat, mulailah dengan berhenti mengeluh, dan berdamailah dengan segala keadaan yang Anda hadapi.

3. Tak Bahagia Dengan Diri Sendiri Saat Melihatnya di Kaca



Kenapa bisa begitu? Dengan standard siapa Anda membandingkan diri sendiri? Anda sendiri atau orang lain? Yang Sebenarnya, Anda bisa menemukan sesuatu dalam diri sendiri yang membuat Anda bahagia, atau melakukan perubahan. Lakukan keduanya jika Anda mau. Tak seorangpun di dunia ini yang dapat menghentikan Anda berpikir bahwa Anda menarik

4. Tak Punya Harapan



Tak seorangpun yang dapat membuat Anda merasa lebih baik selain diri Anda sendiri. Anda tak bisa mengharapkan dunia berubah untuk Anda sebelum Anda mengubah diri.

5. Bertindak Lebih Dari Kemampuan



Tindakan ini membuat Anda jadi tumpul, dan khususnya tak berarti ‘Semua pekerjaan dan tak ada permainan.’

6. Khawatir Berlebihan



Semakin Anda khawatir, semakin kurang keyakinan Anda kalau segala sesuatunya akan berjalan dengan baik. Bagaimana Anda dapat mengharapkan mendapat tempat dalam kehidupan jika Anda tak punya keyakinan atau rasa percaya diri? Biarkan semua berjalan apa adanya. Rileks.

7. Iri Dengan Keberuntungan Orang Lain



Kapanpun Anda mendengar orang lain mendapat keberuntungan Anda selalu berseru, ‘Orang itu bikin aku sangat kesal!’ Mungkin jika Anda ikut bergembira dengan keberuntungan orang lain, maka keberuntungan yang sama bisa menular pada Anda.

8. Menyalahkan Tuhan



Kadang Anda berpikir betapa Tuhan tidak adil pada Anda. Mungkin sebaiknya mulai sekarang Anda belajar bersyukur dan maka hal-hal baik akan datang menggantikan hal-hal buruk. Anda bisa memulainya dengan bersyukur bangun dalam keadaan sehat di pagi hari.

9. Tak Menghargai Hal-Hal Baik Yang Anda Miliki



Sebagai contohnya, Anda tak pernah mensyukuri kalau Anda masih bisa bangun pagi ini dan melihat sinar matahari? Benar begitu? Mulai sekarang, Anda bisa menghitung kebaikan yang Anda miliki dalam hidup dari hal-hal kecil yang Anda miliki.

10. Mengeluh Terus Menerus



Sebenarnya, mengeluhkan satu hal malah akan lebih banyak hal lain yang Anda keluhkan. Dan yang pasti semua orang merasa terganggu dengan orang yang suka mengeluh.


Bagaimana menurut Agan-agan sekalian? Jika benar dari 10 hal di atas ada pada diri Anda. Coba lakukan perubahan, dan ketidakberuntungan itu hanya akan tinggal bayang-bayang. Jadikan thread ini sebagai wacana untuk instropeksi diri





sumber

Rabu, 12 Desember 2012

Contoh Surat Pengunduran Diri Kerja

contoh surat pengunduran diri kerja



Contoh Surat Pengunduran Diri Kerja - Anda memiliki pekerjaan lain yang lebih menjanjikan atau anda tidak punya pilihan sehingga mengundurkan diri dari kantor atau tempat anda bekerja. Apapun itu alasanya, anda harus memberikan pemberitahuan kepada atasan anda bahwa akan mengundurkan diri. Bagi yang bingung, silahkan simak contoh surat pengunduran diri berikut ini


Contoh Surat Pengunduran Diri Kerja

Makassar, 22 Juni 2012

Kepada Yth,
HRD Manager
PT. Nama Perusahaan
Alamat Perusahaan
Makassar
Dengan Hormat,

Melalui surat ini, saya (Nama Anda) bermaksud untuk mengundurkan diri dari (Nama Perusahaan Tempat Bekerja) sebagai (Jabatan Terakhir di perusahaan), terhitung sejak tanggal (tanggal pengunduran diri anda).

Saya mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk bekerja di (Nama Perusahaan Tempat Bekerja). Saya juga memohon maaf kepada seluruh karyawan dan manajemen (Nama Perusahaan Tempat Bekerja) apabila terdapat kesalahan yang telah saya lakukan selama bekerja.

Saya berharap selalu, (Nama Perusahaan Tempat Bekerja) dapat terus berkembang dan selalu mendapatkan yang terbaik.


Hormat Saya,


Nama Lengkap Anda

Kamis, 19 Juli 2012

Kerja Online Dari Rumah

Sebenarnya dari mana sih penghasilan dari internet itu pasti banyak orang yang bertanya-tanya karena susah sekali untuk mendapatkan penghasilan tersebut. Kalau anda mempunyai keahlian dibidang web dan marketing anda pasti akan mencoba advertising seperti adsense,atau affilate marketing seperti amazon dan clickbank. Bagaimana apabila tidak mempunyai keahlian seperti itu? saya menawarkan anda untuk bisnis online yang bisa dijalankan siapa saja dan pasti menghasilkan tapi untuk bisa menjadi pasif income untuk anda tentu harus bekerja keras, mendaftar di link-link dibawah mungkin hanya awal anda untuk mendapatkan pasif income.

PTC
ptc adalah bisnis online yang akan membayar anda dengan mengklik iklan yang mereka sediakan.
1. Neobux
daftar disini

bukti pembayaran



2. Clicksense
daftar disini


 3. PtcBox
daftar disini

PTCBox
4. SolarBux
daftar disini

Banner #1
5. Mybrowsercash
daftar disini



apabila anda mempunyai ptc lain yang legit dan berniat untuk bertukar ptc dengan saya silahkan komentar dibawah ini. sertakan link ptc yang ingin ditukarkan dan ptc yang anda ikuti dari link saya ini.

Rabu, 18 Juli 2012

Egopay online payment pengganti Payza

Tadi barusan ane buka justbeenpaid trus ketemu pengumuman yang mengatakan kalau ada payment baru dari PAYZA sendiri yang digunakan khusus untuk penggunaan online seperti HYIP/Investment dan yang sejenisnya yang tergolong bisnis high risk/beresiko tinggi. jadi kesimpulannya untuk yang tetap menggunakan payza sebagai online payment untuk investasi dll harus juga mendaftar EgoPay.

Payment baru ini akan fungsi berjalan mulai tanggal 20 July 2012 dan pembangun payment baru ini adalah PAYZA sendiri.

Dsni ane jelasin cara daftarnya yah gan
Link daftar : DAFTAR EGOPAY

1. Klik pada create EgoPay account


2. Lengkapi lembar register pada halaman register



3.kemudian anda akan dikirimkan email dan klik link verfikasi yang disediakan
4. login kembali dengan akun anda dan segera lengkapi registrasi yang kedua agar akun anda dapat digunakan


Bagi pengguna payza ini penting untuk tetap bisa mempertahankan accountnya,agar tetap bisa digunakan... tapi sepertinya EgoPay yang dikeluarkan Payza sangat tidak "fair" karena dikenakan biaya 2% apabila memindahkan $$ ke akun Payza...

Selasa, 17 Juli 2012

Neobux PTC terbaik di dunia

Neobux adalah PTC yang saya rekomendasikan buat anda. WHY I LOVE NEOBUX

Neobux yang terbaik secara keseluruhan, berdasarkan:
* Tidak adanya bugs
* Member mana sih yg bisa meraih 1,7 M kalau nggak Neobux, (member suami istri dengan total ref hampir 40.000 ref)
* Uang anda 1 cent pun disini akan ketahuan detailnya, dibuat apa dan biaya disini sangatlah transparant
* Kekurangan Neobux adalah di Refferal, tapi bukan tidak mungkin anda meraih profit asalkan di manage dengan baik, bandingkan dengan PTC lain yg masih banyak kekurangan disana-sini.
* Potongan Fee untuk Payment yg begitu kecil, untuk Pay Out sebesar $1.000 anda hanya membayar $1 saja via PayPal dan hampir nggak ada biaya via AlertPay


SEGERA bergabunglah di NEOBUX SEKARANG KLIK DISINI

NeoBux is The Greatest PTC Site in the World, Lihat Komentar ADMIN FORUM dan seorang PIONER (TheRexs) dalam neobux mengatakannya :
Neobux bukanlah generator uang otomatis untuk anda, tidak ada hal seperti itu di dunia ini. Semua orang butuh berjuang dan strategi untuk mendapatkan sesuatu. Hal itu berlaku pula di Neobux. Jika ada tawaran di luar sana yang menawarkan bahwa Anda bisa mendapatkan uang dalam jumlah yang cukup banyak dalam waktu sekejap maka sudah layaknya Anda untuk curiga.


Trik Lengkap Neobux part II

Sebelumnya silahkan daftar neobux dahulu di link dibwah yah gan



Setelah cara pertama yang saya jelaskan anda harus optimisasi penghasilan anda di neobux dengan cara :

  1. Komitmen
  2. Pada prinsipnya kerja di rumah adalah sama seperti kita bekerja dikantoran, bahkan kedisiplinan disini diutamakan.
  3. Kondisikan suasana tempat bekerja yang nyaman.
    Carilah posisi aman dan nyaman untuk bekerja dari rumah. Usahakan tempat yang membuat anda berkesan betah untuk berlama-lama di tempat kerja baru anda dirumah.
  4. Buat Schedule / Jadwal tetap
  5. Nah biar tidak benterok dengan yang lain pembuatan jadwal tetap harus diterapkan

Semoga bermanfaat dan salam sukses.

Trik Lengkap Neobux part I

Sebelum saya mengungkap berbagai trik yang bisa dilakukan dengan neobux silahkan anda daftar dulu di banner neobux dibawah : >>>



ga mungkin kan memulai tanpa punya akun neobux...

Tugas Utama setiap member adalah klik iklan di Neobux
Jumlah Iklan :
Standard = 4 ads
Golden = 9 ads
Ultimate = 12 ads
Pendapatan tiap Klik Iklan :
Standard dan Golden = $0.01 / klik (click) / Iklan (ads)
Ultimate = $0.02/Klik(click)/Iklan(ads)

Diluar itu semua, iklan bisa didapatkan dengan cara anda sering refresh atau baca thread2 di forum dan juga menjelajahi situs neobux, dan sebagai hadiah biasanya "TING" akan nampak bulatan merah,kuning sebagai ads (iklan) tambahan yang nilainya :
- mini ads = $0.005 (ini yg paling sering keluar)
- Standard ads = $0.01
- Extended ads = $0.15 untuk standard dan $0.20 untuk Golden above

Standard Member = registrasi free
1. Masuk forum dan bisa tulis di forum setelah 30 klik ads (iklan)di neobux
2. Dapat menyewa refferal setelah klik 10 ads dalam 5 hari (atur sendiri bebas)

apa itu refferal? = "tentara bayaran" berfungsi seperti downline kita yg bisa kita sewa dari neobux untuk memperbesar pendapatan dollar kita di neobux.

Jenis Refferal di Neobux :
a. Rent Refferal (bisa disewa dari neobux dengan batas maksimum 300 refferal untuk member standard dengan harga sewa $0.25/refferal (Standard member)
b. Direct Refferal (gratis!), makanya daftar dehh karena Gratis

Cara rental Refferal :

maka kamu akan melihat tombol refferal, klik aja jgn takut, belum bayar koq, pilih paket yang kamu inginkan sesuai dengan kemampuan keuanganmu kalau belum tersedia uangnya bisa klik tulisan "add funds" bisa kamu tambahin dari main balance,paypal,alertpay,or neteller) yg penting udah verified. Untuk standard member bebas kapan aja anda bisa sewa refferal, sekarang sewa refferal per 7 hari.

Adds Funds = Tambah Dana
anda bisa menambahkan dana ke Renting Balance (penyimpanan dana utk sewa reff, recycle,renew) dari main balance (pendapatan utama anda yang selalu tampil dollarnya di kolom atas), paypal, Alertpay, Netteller

caranya klik nama anda klik reff atau masuk ke "account summary" --> klik renting balance --> klik add funds pilih salah satu sumber dana yg akan anda tarik, lalu mainkan anak panah utk jumlah yg diinginkan, setelah itu klik banner/gambar sumber dana tersebut,berikutnya ikuti instruksi dari masing2 sumber dana tersebut apakah paypal,alertpay atau netteller. kalo main balance sih langsung ketika jumlah sudah ditentukan anda klik ok aja tuh dana akan masuk renting balance dan mengurangi main balance.

Golden Member
1. Biaya Upgrade Golden Member adalah $90 untuk satu tahun
2. Maximum sewa rent Reff 2000 refferal
3. Nilai klik ads reff 0.01/klik
4. Harga sewa reff Golden Member :
- sampe 500 reff adalah $0.21/reff
- 501 - 750 reff adalah $0.22/reff
- 750 - 1000 reff adalah $0.23/reff, dan seterusnya lihat di Neobux

Autopay = pembayaran / penggajian refferal yg kita sewa secara otomatis setelah kita mengaktifkan di kolom table reff dengan ciri atau indikator tulisan "autopay is Enabled" dengan nilai harga $0.0075/reff tiap hari langsung dipotong dari main balance kita. Dan jangan lupa tentang batas/limit autopay on > 20 hari maksudnya kalo anda sewa reff terus mau di on kan autopaynya umur dr reff tsb harus masih dalam waktu penyewaan lebih dari 20 hr jadi kalo diaktifkan usia penyewaan reff nya sudah berjalan misal 11 hr jadi sisa 19 hari lagi, pengaktifan autopay anda akan sia-sia

autorecycle = reff yg tdk klik ads sama sekali atau 0 klik selama 14 hr dr masa penyewaan akan diganti oleh neobux secara otomatis (jadi jangan panik, don't panic babe )

Gembok = berfungsi utk mengunci reff anda agar tidak kena penggusuran atau autorecycle.

Flag = bendera utk menandai keaktifan dari reff anda :
- merah = berhenti menyewa (kalo dia g aktif lama misal 3,4,5 apalagi 7,8,9)
- orange= hampir menuju kevakuman sebelum merah (atur aja sendiri kriterianya)
- kuning= sama tandai aja tp gak terlalu parah misal baru 2 hr g klik/ kliknya bolong2
- Hijau=Jalan terus! member aktif klik tiap hari.

Recycle = mengganti reff kita yg malas atau tidak klik ads dengan yg masih seger burger dengan biaya $0.07/reff
kapan gantinya? terserah anda biasanya bila reff tsb sudah gak klik ads selama 5 hr atau lebih (gimana anda aja ya strateginya)

Caranya? klik kotak kecil di tabel reff sebelah kanan, lalu akan keluar tanda centang, pilih berapa banyak yg akan di recycle, lebih gampangnya tandai dengan bendera (flag)tadi ya. terus lari kebagian paling bawah, klik kotak paling bawah anak panahnya sampe keluar tulisan pilihan mau perpanjang atau recycle, pilih yg recycle nanti akan keluar harganya, kalo tulisan harganya yg keluar hitam anda tinggal ok maka reff yg telah anda pilih akan diganti secara cepat oleh neobux.

Renew = Perpanjang masa penyewaan refferal ada 3 pilihan :
- 30 hr
- 60 hr (discount 10%)
- 90 hr (discount 20%)

caranya? sama seperti kita mau recycle td
Kapan? kapan kita mau asal ada dananya
Kalo gak diperpanjang? gpp tp kena denda utk standard member senilai $0.02/reff

AVG Refferal = Average (rata2 klik refferal) adalah indikator dari keaktifan/produktivitas refferal yg kita punya baik Direct Refferal terlebih Rent Refferal yg dimana mendapatkan mereka harus mengeluarkan dana dari kita.
Rumus AVG kalo tanpa "monyet" = Jumlah klik reff/jumlah hari reff

Untuk Standard member cukup AVG di 1.68 / hari untuk titik ROI (Return of Investment)or BEP (Break Event Point) susah amat nih bahasa hehehe singkatnya balik modal.autorecycle = reff yg tdk klik ads sama sekali atau 0 klik selama 14 hr dr masa penyewaan akan diganti oleh neobux secara otomatis (jadi jangan panik, don't panic babe )

Gembok = berfungsi utk mengunci reff anda agar tidak kena penggusuran atau autorecycle.

Flag = bendera utk menandai keaktifan dari reff anda :
- merah = berhenti menyewa (kalo dia g aktif lama misal 3,4,5 apalagi 7,8,9)
- orange= hampir menuju kevakuman sebelum merah (atur aja sendiri kriterianya)
- kuning= sama tandai aja tp gak terlalu parah misal baru 2 hr g klik/ kliknya bolong2
- Hijau=Jalan terus! member aktif klik tiap hari.

Recycle = mengganti reff kita yg malas atau tidak klik ads dengan yg masih seger burger dengan biaya $0.07/reff
kapan gantinya? terserah anda biasanya bila reff tsb sudah gak klik ads selama 5 hr atau lebih (gimana anda aja ya strateginya)

Caranya? klik kotak kecil di tabel reff sebelah kanan, lalu akan keluar tanda centang, pilih berapa banyak yg akan di recycle, lebih gampangnya tandai dengan bendera (flag)tadi ya. terus lari kebagian paling bawah, klik kotak paling bawah anak panahnya sampe keluar tulisan pilihan mau perpanjang atau recycle, pilih yg recycle nanti akan keluar harganya, kalo tulisan harganya yg keluar hitam anda tinggal ok maka reff yg telah anda pilih akan diganti secara cepat oleh neobux.

Renew = Perpanjang masa penyewaan refferal ada 3 pilihan :
- 30 hr
- 60 hr (discount 10%)
- 90 hr (discount 20%)

caranya? sama seperti kita mau recycle td
Kapan? kapan kita mau asal ada dananya
Kalo gak diperpanjang? gpp tp kena denda utk standard member senilai $0.02/reff

AVG Refferal = Average (rata2 klik refferal) adalah indikator dari keaktifan/produktivitas refferal yg kita punya baik Direct Refferal terlebih Rent Refferal yg dimana mendapatkan mereka harus mengeluarkan dana dari kita.
Rumus AVG kalo tanpa "monyet" = Jumlah klik reff/jumlah hari reff

Untuk Standard member cukup AVG di 1.68 / hari untuk titik ROI (Return of Investment)or BEP (Break Event Point) susah amat nih bahasa hehehe singkatnya balik modal.

Sabtu, 16 Juni 2012

Cara Mudah Perpanjang SIM A & C dengan SIM Keliling


Tanggal 25 Maret 2009 adalah batas akhir usia SIM saya, artinya SIM yang saya pegang usianya harus diperpanjang tuk jangka waktu 5 tahun kedepan. Asik ya?? Andaikan usia kita bisa kaya gitu y?? hmmm.. (wondering)..


Nah.. Pas jauh-jauh hari saya dah mulai tuh nyari informasi tentang SIM keliling, secara kalo ke samsatnya langsung jauh n bisa ribet, bisa2 nanti kena calo n bayarnya bisa lebih mahal. Bokap pernah bilang temennya ada yang pernah make jasa kuli SIM alias calo di sana, tau gak berapa biaya yang harus dikeluarkan tuk memperpajang usia SIM C dengan jasa calo?? kurang lebih Rp 250rb!!! Padahal kalo kita ngurus sendiri di SIM Kelilingnya Samsat, coba tebak biayanya?? (jawabannya nanti dulu, OK??).. kan kaya sinetron biar penasaran... Xixixixi..


Duh, jadi ngalur ngidul nih..


Singkat cerita setelah mendapatkan info yang cukup, perpanjangan usia SIM saya, saya putuskan bakal dilakukan pada hari Jumat tgl 20 Maret 2009 bertepatan dengan hari Jum'at, gak tau deh jum'at apaan, kliwon or wage or klepon, or bakpia, or lumpia (loh kok jadi makanan??) Lebay mode ON!!!


Singkat cerita lagi pas harinya pagi2 bangat saya mulai siap2 tuk menuju SIM keliling yang pada saat itu bertepatan di Kebun Binatang Ragunan. Awalnya c ragu2 tuk kesana hari itu, takut gak kekejar shalat jumat, mengingat n membayangkan birokrasi di negara kita ini masih lambat alias berlente2.


Hmm.. Akhirnya dengan semangat baja pagi2 saya dah mandi (biasanya c sehari sekali, itu juga kalo inget).. Dan tepat jam 7.15 pagi saya jalan dengan harapan c nyampe sana antrian blm banyak. Karena baru pertama kali n gak tau letak pastinya dimana lokasi Bus kelilingnya, dengan sok taunya saya masuk aja terus ke dalem ragunan sambil celingak-celinguk nyari2 tuh bus. Nah begitu mentok sampe tempat atletik baru deh rasa sok tau saya berubah jadi anak ilang. Nah kebetulan tuh ada tukang parkir yang nongkrong, dengan bergaya sedikit melas saya nanya tempatnya.


Gak butuh lama sehabis bertanya tadi langsung deh ketemu bus yang dicari. Sesampainy di sana waktu menunjukan pukul 8.05, senangnya koz yang dateng belom banyak tapi sekaligus sedih koz bis yang ngurus SIM nya belum dateng.


Lumayan lama menunggu akhirnya bus yang diharapkan tiba juga. Langsung aja dengan hati yang berbunga2 saya jalan menuju ke bus tersebut..

Dengan bermodalkan: 1 bh foto copy SIM and KTP, saya dikasih formulir yang harus diisi, terus dikasih deh ke pak polisi yang ada di dalem bus.. Gak lama nunggu, nama saya dipanggil untuk masuk ke dalam bus dan difoto. Dengan muka yang lumayan pas2an akhirnya difoto juga dengan kamera digital yang pas2an juga.. hehehehe..


Habis difoto seorang petugas meminta uang administrasi sebesar Rp 100rb, ya Rp100rb jauh lebih murah daripada pake jasa calo.. Setelah bayar, SIM baru saya yang berumur 5 thn kedepan dah bisa saya dapatkan..


Dengan hati yang riang, sambil memperhatikan SIM baru dengan foto yang modelnya pas2an dan berakhir masuk ke dompet lagi deh. Lumayan buat bikin tebel dompet selama 5 thn kedepan..


Kesimpulan yang bisa diambil:

1. kalo bisa c dateng pagi2

2. persiapkan foto copy KTP and SIM (kalo lupa and gak sempet, bisa motocopy di sana kok tapi ngantri lagi..)

3. Jangan lupa bawa pulpen (kalo lupa, disana biasanya ada tukang pulpen keliling).

4. Jangan lupa bawa minum (takut haus)..


Nah gitu aja.. Mudah, cepat, gak mahal n tanpa calo..


Met mencoba ya..

Tips dan Trik Sukses Bisnis Online