Selasa, 30 Juli 2013

Deposito Tabungan Menjadi “Dangerous” Investasi


 Mungkin kita masih ingat dengan kondisi krisis keuangan yang terjadi di Indonesia tahun 2008, dimana Bank Century tiba-tiba harus menjadi penyebab kondisi yang disebut ” Sistematik Risk :dimana di khawatirkan akan menyebabkan krisis perbankan yang berkepanjangan di Indonesia ( yang sebenarnya tidak ) . Tiba-tiba pula Bank tersebut harus di bail-out 6.7 Triliun rupiah, namun dengan tidak memberikan jaminan sepenuhnya pengembalian pemegang deposito di bank tersebut.
Kondisi iklim perbankan dan keuangan khususnya dalam pasar uang global world ( Investasi jangka pendek -kurang 1 tahun ) sedang mengalami pergeseran yang sangat dasyat. Investasi simpanan tabungan deposito yang sebelumnya dikatogorikan sebagai investasi yang “aman ” atau low -risk , sekarang ini telah menjelma menjadi investasi yang menakutkan sehingga sudah masuk dalam kategori “dangerous” alias High Risk. Ini sungguh menjadi mimpi buruk bagi masyarakat awam di dunia umumnya , khususnya di wilayah Zone Eropa. Kondisi ini sangat ironis karena pola pikir hubungan antara risk to return telah berubah dari low risk – low return berubah menjadi high risk – low return. Tujuan umumnya masyarakat menyimpan uangnya dalam deposito adalah “rasa aman ” dan bersifat likuid ( mudah dicairkan ). Namun, tujuan itu sekarang sulit untuk dicapai karena telah berubah menjadi “dangerous” dan tidak likuid. Mengerikan sekali …!!
Kondisi riil yang mengerikan itu paling tidak telah terjadi di negara Cyprus sekarang ini.
Selama dua minggu terakhir ini Cyprus harus menelan pil pahit yang harus dilaksanakan atas desakan dan perintah oleh mafia rente dunia ( IMF dan Troika ). Cyprus telah menjadi negara gagal bayar sehingga memerlukan suntikan dana lebih dari 30 Billion Euro. Untuk itu lah mafia rente telah menawarkan bantuan sekitar 10 Billion Euro , namun dengan syarat yang sangat berat. Syarat pertama, Pengeluaran anggaran pemerintah harus dipotong lebih dari 30%, syarat kedua memberlakukan pajak terhadap pemilik deposito diatas 100.000 Euro sebesar 9.9% dan tidak memberi jaminan likuiditas deposito dan mengharuskan jaminan dalam bentuk saham saja. Bagi pemilik deposito dibawah 100.000 Euro pemerintah bisa menjamin dengan kondisi tertentu , sesuai dengan likuiditas perbankan.
Akibat kebijakan pemerintah Cyprus ini, terpaksa bank kedua terbesar , Popular Bank , harus di tutup tanpa ada jaminan terhadap nasabah. sekitar hampir 60% pemilik deposito di Cyprus terancam tidak bisa memperoleh kembali uangnya.
Kondisi sekarang ini adalah buntut dari resesi perbankan di Amerika pada tahun 2008, di tandai dengan bankrutnya Bank raksasa Amerika , Lehman Brother. Dari sejak 2008, pemrintah Amerika dan The Fed tidak pernah melakukan perbaikan dan perubahan peraturan disektor keuangan perbankan, malah cenderung menutupi kondisi yang sesungguhnya terjadi di sektor perbankan melalui cetak uang yang di sebut kebijakan moneter Quantitative Easing (QE) oleh The Fed.. Malah ada kecendrungan kalangan perbankan hitam telah melakukan tindakan “Ponzi Scheme ” sebagai mana yang telah dikatakan dan telah dilakukan oleh bekas direktur NewYork Stock Exchange , Madoff , yang telah di hukum penjara 150 tahun pada tahun 2009, akibat krisis keuangan di Amerika 2008.
Bila melihat gelagat efek domino yang di mulai sejak krisis 2008 dan kemudian krisis di Eropa 2011, bahwa semuanya adalah masalah likuiditas perbankan ( Debt) yang sama dengan solusi yang mirip , maka dapat diperkirakan efek tersebut akan sangat cepat terdistibusi ke seluruh dunia. Artinya , hampir semua wilayah dan negara yang metode pembiayaan pemerintahan dan keuangan perbankan dari sumber dana pinjaman yang sama maka jika ada titik likuiditas mengalami kemacetan , pada akhirnya akan memakan korban mayarakat pemegang deposito ,karena dalam hirarki investor, masyarakat umum pemegang deposito adalah komunitas yang tidak mempunyai kekuatan akses yang kuat untuk melindungi dirinya.

sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Tips dan Trik Sukses Bisnis Online